Hy......., mulai nulis lagi neh, kali ini saya akan memberikan sedkit informasi cara pendaftaran go-pay, secara di jaman yang serba modern ini, semua aktivitas kita serba dimudahkan, sampai pembayaran yang biasa dengan kartu atm sekarang sudah tinggal scan, untuk sebagia besar masyarakat sangat di mudahkan apalagi bagi orang yang tidak suka bawa uang cash seperti saya.
Saat ini, semua penjual mayoritas menggukan system pembayaran melalui online, pasar modern, pedagang kaki lima pun sudah bisa melayanin pembayaran dengan go-pay, di tambah promo yang sangat menarik dari cashback 10 s/d 30% yang di terima customer.
Bagi kalian yang ingin temapt usahanya melayani pembayaran dengan go-pay, mungkin share dari saya bisa membantu,
Pertama yang dilakukan
1. Bila anda badan usaha sebaiknya siapkan data sgb :
- KTP pemilik
- NPWP perusahaan
- No rek perusahaan
- Tanda daftar perusahaan
- Akta Pendirian
- SK kemenkumham
- SIUP
- Foto outlet
Daftarkan no hp anda, ikuti perintah selanjutnya yang terdapat di web.
2. Bila anda pedagang biasa hanya butuh KTP, NPWP & No. Rek.
Pendaftaran pengajuan rekanan sudah selesai, 1 x 24 jam dari pihak go-pay akan menghubungi anda.
Demikian informasi yang bisa saya bagiakan, semoga bermanfaat.
Terimakasih.